BAB I UMUM
Pasal 1 Nama, Bentuk, Tempat Kedudukan, dan Waktu
Pasal 2 Azas
Pasal 3 Maksud dan Tujuan
Pasal 1 Nama, Bentuk, Tempat Kedudukan, dan Waktu
- Organisasi ini bernama WILLYS TULUNGAGUNG CLUB, yang disingkat WTC
- WTC adalah organisasi yang berbentuk Perhimpunan Non Politik, dengan mengutamakan Kebersamaan dalam kegiatan olah raga otomotif, kelalulintasan serta hal lain yang berhubungan dengan kendaraan bermotor
- WTC berkedudukan di Kabupaten Tulungagung
- WTC didirikan pada tanggal 16 September 1998 untuk jangka waktu yang tidak ditentukan lamanya.
Pasal 2 Azas
- Pancasila dengan Landasan UUD 1945
- WTC menjunjung tinggi martabat dan kehormatan manusia serta memelihara norma sportivitas
Pasal 3 Maksud dan Tujuan
- Memberikan wadah bagi penggemar otomotif, melestarikan serta mengapresiasikan kegemaran olahraga otomotif dilingkungan anggota dan pecinta olahraga otomotif di Tulungagung pada khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya
- Ikut membantu upaya pembinaan tertib berlalulintas sesuai dengan hukum yang berlaku
- Menggalang kerjasama dan Solidaritas sesama anggota dengan organisasi lain untuk penyaluran hoby dan mencapai persatuan dan kesatuan
No comments:
Post a Comment